TUC0GUAlGSY6Gpz8TUGoGUC8TY==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Regulasi Jadi Penghalang, Bisakah Korwil Pendidikan Garut Dibubarkan? Ini Jawaban Korwil

Featured Image

Rencana Evaluasi Korwil Pendidikan di Garut Mengundang Perhatian

Rencana evaluasi menyeluruh terhadap Koordinator Wilayah (Korwil) Bidang Pendidikan di Kabupaten Garut yang disampaikan oleh pihak pemerintah daerah berpotensi mengarah pada penghapusan atau pembubaran lembaga tersebut. Pernyataan dari Bupati Abdusy Syakur Amin memicu reaksi yang beragam, baik dari para petugas Korwil maupun kalangan masyarakat yang peduli dengan sistem pendidikan.

Evaluasi Total: Sinyal Pembubaran dari Bupati

Bupati Abdusy Syakur Amin menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau kembali keberadaan Korwil Pendidikan. Dalam pernyataannya, ia menyebutkan bahwa evaluasi akan mencakup pengecekan penempatan dan pelaksanaan tugas yang belum optimal. Jika setelah evaluasi ditemukan ketidakefektifan atau ketidaksesuaian fungsi, opsi penghapusan atau pembubaran akan dipertimbangkan.

“Kita akan evaluasi lagi, apakah ini ditiadakan atau dibubarkan,” ujarnya saat berbicara kepada wartawan awal September 2025. Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Korwil Pendidikan bisa saja tidak lagi menjadi bagian dari struktur administratif pemerintah daerah.

Korwil: Isu Lama, Kerja Tetap Berjalan

Menanggapi rencana tersebut, beberapa Korwil Pendidikan memilih untuk tetap fokus pada tugas sehari-hari. Seorang perwakilan Korwil yang meminta namanya disamarkan mengatakan bahwa isu pembubaran bukanlah hal baru. Ia menilai wacana serupa sudah muncul beberapa tahun terakhir, sehingga mereka menunggu keputusan resmi sebelum mengambil langkah lanjutan.

Ia juga meyakini niatan Bupati bersifat reformasi untuk meningkatkan kinerja. “Mungkin Korwil akan dinonaktifkan sementara lalu diisi kembali oleh orang yang sejalan dengan visi-misi Bupati,” ujarnya. Pernyataan ini menggambarkan kecemasan sekaligus profesionalisme petugas di lapangan yang memilih menunggu langkah administratif resmi.

Regulasi Jadi Penghalang, Perbup Harus Dicabut Dulu

Secara hukum, pembubaran Korwil tidak bisa dilakukan secara sepihak dalam hitungan hari. Korwil Pendidikan dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Garut Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Koordinator Wilayah Kecamatan Bidang Pendidikan; peraturan ini mulai berlaku sejak 19 September 2018.

Untuk menghapus Korwil secara formal, Perbup tersebut mesti dicabut atau direvisi melalui mekanisme perundang-undangan daerah. Sumber internal Korwil menilai pembubaran mendadak akan menimbulkan gangguan layanan, karena banyak tugas administratif dan koordinasi pendidikan yang selama ini berjalan melalui unit ini.

Dampak Operasional: Beban Pengawasan Dinas Pendidikan

Salah satu argumen praktis yang sering dikutip menolak pembubaran total adalah besarnya beban administratif di lapangan. Jumlah sekolah di Garut sangat besar, misalnya lebih dari 1.500 sekolah dasar yang membuat peran Korwil dianggap penting untuk penetrasi kebijakan dan pengawasan administratif jika Dinas Pendidikan harus melayani langsung tanpa perantara.

Dari sisi kebijakan, ada beberapa opsi yang dapat ditempuh: evaluasi kinerja dan penempatan Korwil yang bermasalah, nonaktif sementara sambil menyusun model koordinasi baru, atau pembubaran formal dengan sekaligus menyiapkan mekanisme pengambilalihan tugas oleh Unit Kerja lain. Untuk semua opsi tersebut diperlukan kajian administrasi, hukum, serta sosialisasi ke pemangku kepentingan agar transisi tidak merugikan layanan pendidikan.

Harapan Transparansi dan Mitigasi Dampak

Modernisasi birokrasi di sektor pendidikan dapat membawa perbaikan, namun prosesnya harus dilaksanakan dengan tata kelola yang transparan, landasan hukum yang jelas, dan mekanisme mitigasi dampak bagi kepala sekolah serta siswa. Harapannya, evaluasi yang dijanjikan oleh Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin berjalan berbasis data, melibatkan Dinas Pendidikan, DPRD, serta perwakilan Korwil, sehingga keputusan akhir bukan hanya respons reaktif, tetapi solusi berkelanjutan untuk meningkatkan mutu pendidikan di Garut.

Regulasi Jadi Penghalang, Bisakah Korwil Pendidikan Garut Dibubarkan? Ini Jawaban Korwil

0

0 Komentar untuk "Regulasi Jadi Penghalang, Bisakah Korwil Pendidikan Garut Dibubarkan? Ini Jawaban Korwil"