
Pemerintah Perpanjang Bantuan Subsidi Upah Hingga Akhir 2025
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk tahun 2025. Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif khusus bagi guru non-ASN dan guru PAUD nonformal mulai bulan September ini. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi untuk menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi tantangan pasca-pandemi.
BSU Diperpanjang Sampai Desember 2025
Salah satu kabar baiknya adalah bahwa BSU tahun ini tidak hanya cair pada bulan September, tetapi juga diperpanjang hingga akhir tahun 2025. Setiap penerima akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu yang dibagikan dalam dua tahap. Untuk bisa mendapatkan bantuan ini, penerima harus memenuhi beberapa kriteria:
- Gaji di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (ASN)
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya
Pencairan bantuan dilakukan melalui rekening aktif penerima, atau melalui PT Pos Indonesia bagi pekerja yang belum memiliki rekening.
Insentif Khusus untuk Guru Non-ASN dan PAUD Nonformal
Selain memberikan bantuan kepada pekerja, pemerintah juga menyalurkan insentif khusus untuk tenaga pendidik. Berikut rincian insentifnya:
- Guru PAUD Nonformal: Menerima sebesar Rp300 ribu per bulan selama 2 bulan (total Rp600 ribu), dicairkan sekaligus.
- Guru Non-ASN: Menerima sebesar Rp300 ribu per bulan selama 7 bulan (total Rp2,1 juta), dicairkan sekaligus.
Syarat penerima insentif antara lain:
- Tidak berstatus ASN
- Belum memiliki sertifikat pendidik
- Berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta
- Terdaftar aktif di Dapodik atau Info GTK
Cara Cek Penerima BSU 2025
Penerima dapat memeriksa status pencairan BSU melalui beberapa cara:
-
Website BPJS Ketenagakerjaan:
Akses situs resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Login dengan nomor kepesertaan BPJS.
Cek notifikasi pencairan. -
Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile):
Unduh aplikasi via Play Store atau App Store.
Login menggunakan data BPJS.
Masuk ke menu BSU untuk mengecek status.
Jika pencairan lewat PT Pos Indonesia, cukup membawa KTP dan surat pemberitahuan ke kantor pos terdekat.
Cara Cek dan Cairkan Insentif Guru di Info GTK
Guru PAUD nonformal maupun guru honorer dapat mengecek bantuan lewat portal Info GTK di info.gtk.dikdasmen.go.id.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) bermeterai
- KTP, NPWP, SK penerima BSU, surat aktif mengajar
- Buku tabungan setelah aktivasi di bank penyalur (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
Dana biasanya cair 1–2 hari setelah aktivasi rekening. Batas akhir aktivasi adalah 30 Januari 2026.
Tujuan Pemerintah dalam Pencairan Bantuan
Dengan pencairan BSU dan insentif guru ini, pemerintah berharap dapat menopang daya beli masyarakat sekaligus memberikan dukungan nyata bagi pekerja serta tenaga pendidik. Masyarakat diimbau untuk secara berkala mengecek status bantuan agar tidak ketinggalan pencairannya.
0 Komentar untuk "Berita Baik! Pekerja & Guru Non-ASN Dapat BSU Sampai Akhir 2025, Cek Syaratnya"