TUC0GUAlGSY6Gpz8TUGoGUC8TY==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Tingkatkan Kemampuan Guru, Disdik Garut Wajibkan Uji Bahasa Indonesia

Featured Image

Kebijakan Baru untuk Guru di Kabupaten Garut

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut baru-baru ini mengeluarkan kebijakan baru yang menuntut seluruh guru di wilayah tersebut untuk mengikuti Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia atau UKBI. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan guru dalam berbahasa Indonesia yang baik dan benar, sebagai bahasa persatuan dalam kegiatan belajar mengajar.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Asep Wawan, menjelaskan bahwa pelaksanaan UKBI menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menindaklanjuti amanat undang-undang dalam pelestarian dan penerapan bahasa Indonesia. Ia menyampaikan hal ini pada Senin, 8 September 2025.

Menurutnya, penggunaan bahasa Indonesia yang sesuai kaidah dan ejaan yang disempurnakan (EYD) merupakan kewajiban seluruh warga negara, terlebih lagi para tenaga pendidik. Guru, sebagai agen pembelajaran, diharapkan mampu menjadi contoh dalam penggunaan bahasa Indonesia yang benar di lingkungan sekolah.

Asep juga menyebutkan bahwa permasalahan kebahasaan di Garut sebelumnya telah menjadi perhatian Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia. Lembaga tersebut telah memberikan pemahaman terkait pentingnya penggunaan bahasa Indonesia yang baik kepada berbagai kalangan di Garut.

Sebagai tindak lanjut, Disdik Garut mempersiapkan pelaksanaan UKBI yang akan diikuti oleh seluruh guru, tidak hanya guru mata pelajaran Bahasa Indonesia. Materi uji mencakup penulisan yang harus benar sesuai EYD.

Data dari Disdik Garut menunjukkan bahwa jumlah guru yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Garut dari tingkat TK hingga SMP mencapai lebih dari 11.000 orang. Seluruh guru tersebut akan mengikuti UKBI secara bertahap.

Pada tahun 2025 ini, pemerintah daerah menargetkan sebanyak 300 guru untuk menjadi peserta awal dalam program UKBI. Setiap peserta nantinya akan mendapatkan sertifikat resmi yang diterbitkan oleh Balai Bahasa sebagai lembaga penyelenggara uji.

Asep menjelaskan bahwa program ini akan terus berlanjut agar seluruh guru di Garut bisa tersertifikasi UKBI dalam beberapa tahun mendatang. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kompetensi guru dalam bidang kebahasaan.

Kegiatan UKBI tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berfungsi untuk mengukur sejauh mana pemahaman guru terhadap penggunaan bahasa Indonesia sesuai kaidah. Hasil dari uji ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam peningkatan kompetensi guru.

Oleh karena itu, Asep menilai pelaksanaan UKBI sangat penting karena guru memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai-nilai kebahasaan kepada peserta didik. "Untuk bisa mengetahuinya maka mengukurnya dari sana, UKBI," ucapnya.

Tingkatkan Kemampuan Guru, Disdik Garut Wajibkan Uji Bahasa Indonesia

0

0 Komentar untuk "Tingkatkan Kemampuan Guru, Disdik Garut Wajibkan Uji Bahasa Indonesia"