TUC0GUAlGSY6Gpz8TUGoGUC8TY==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Sertifikasi Guru TW3 Cair Bersama! ASN dan Non ASN Dapat Berkah, Tapi Beberapa Daerah Tertunda

Featured Image

Kabar Gembira untuk Guru di Seluruh Indonesia

Para guru di seluruh Indonesia kini kembali mendapatkan kabar menggembirakan. Setelah menunggu cukup lama, proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan 3 (TW3) kini memasuki tahap kedua di berbagai daerah. Tidak hanya itu, informasi terbaru juga menyebutkan bahwa berkas Tunjangan Kinerja (Tukin) dan Tunjangan Hari Raya Guru (THRG) ke-13 mulai diterima oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dari lebih dari 350 daerah di Indonesia.

Momentum ini menjadi angin segar bagi para pendidik yang telah menanti haknya cair. Banyak wilayah melaporkan kemajuan signifikan dalam proses administrasi dan validasi data Info GTK. Bahkan, sejumlah daerah sudah mulai menyalurkan dana TPG lebih awal dari jadwal resmi, menandakan proses pencairan berjalan lebih cepat dan efisien dibanding triwulan sebelumnya.

Namun, di tengah kabar baik ini, masih ada sebagian guru yang menghadapi kendala teknis akibat pembaruan sistem Info GTK. Kementerian Pendidikan pun mengimbau agar para guru tidak panik dan memeriksa kembali status validasi data setelah 1x24 jam untuk memastikan sinkronisasi berjalan lancar. Upaya ini dilakukan untuk menjamin penyaluran dana sertifikasi yang tepat sasaran, transparan, dan akuntabel.

Tahap Kedua Pencairan TPG TW3 Mulai Bergerak

Tahap kedua pencairan TPG TW3 kini tengah berjalan aktif di berbagai daerah. Beberapa wilayah seperti Kupang (NTT), Manggarai, Kubur Raya (Kalimantan Barat), dan Sulawesi Barat telah melaporkan progres pencairan sejak awal Oktober. Guru-guru di daerah tersebut sudah mulai menerima notifikasi “dana cair” melalui rekening Bank BRI, Mandiri, dan BPD daerah masing-masing.

Bahkan, guru TK dan kepala sekolah non ASN di Riau serta Surabaya termasuk penerima gelombang awal. Ini menunjukkan bahwa pencairan TPG tidak hanya mencakup guru ASN, melainkan juga non ASN, asalkan seluruh persyaratan administratif terpenuhi. Proses ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran tunjangan secara merata di seluruh Indonesia.

Update Tukin dan THRG 13: Ratusan Daerah Sudah Kirim Berkas

Selain TPG, perhatian kini juga tertuju pada Tunjangan Kinerja (Tukin) dan THR Guru ke-13 (THRG 13). Berdasarkan data terbaru, lebih dari 356 daerah telah mengirimkan berkas kelengkapan administrasi ke Kemenkeu. Beberapa daerah seperti Tasikmalaya, Sleman, Pasuruan, Pacitan, Gresik, Wonogiri, dan Malang kini telah masuk tahap verifikasi akhir.

Daerah lain seperti Bengkulu Selatan, Payakumbuh, dan Nias Selatan juga melengkapi dokumen sesuai format yang ditetapkan Kemenkeu. Bahkan, Provinsi Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan masuk dalam daftar prioritas penyaluran tahap pertama karena progres administrasi yang cepat dan akurat. Semua langkah ini menunjukkan adanya sinergi kuat antara pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan kesejahteraan guru tetap menjadi prioritas.

Tantangan dan Kendala Teknis di Lapangan

Meski tren pencairan meningkat, beberapa daerah masih menghadapi tantangan administratif. Misalnya, Tanah Datar, Labuhan Batu, dan Toraja Utara yang diminta untuk melengkapi tanda tangan serta ulasan APIP. Ada pula Pasuruan dan Sungai Penuh yang berkasnya sudah lengkap, tetapi masih memerlukan konfirmasi nominal untuk guru agama.

Kemenkeu memberikan waktu tambahan hingga akhir Oktober agar setiap daerah dapat menyempurnakan berkas. Langkah ini penting agar tidak terjadi kesalahan perhitungan nominal dan memastikan seluruh dana tersalurkan secara transparan. Pemerintah menegaskan bahwa pencairan hanya dapat dilakukan bagi guru dengan data valid dan SKTP aktif.

Bagi para guru, ini bukan hanya sekadar kabar tentang dana yang cair, tetapi juga bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras mereka mencerdaskan anak bangsa. Dengan kerja sama antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan, diharapkan seluruh guru dapat menikmati haknya secara tepat waktu dan adil — demi pendidikan Indonesia yang lebih baik.

Sertifikasi Guru TW3 Cair Bersama! ASN dan Non ASN Dapat Berkah, Tapi Beberapa Daerah Tertunda

0

0 Komentar untuk "Sertifikasi Guru TW3 Cair Bersama! ASN dan Non ASN Dapat Berkah, Tapi Beberapa Daerah Tertunda"