TUC0GUAlGSY6Gpz8TUGoGUC8TY==
  • Default Language
  • Arabic
  • Basque
  • Bengali
  • Bulgaria
  • Catalan
  • Croatian
  • Czech
  • Chinese
  • Danish
  • Dutch
  • English (UK)
  • English (US)
  • Estonian
  • Filipino
  • Finnish
  • French
  • German
  • Greek
  • Hindi
  • Hungarian
  • Icelandic
  • Indonesian
  • Italian
  • Japanese
  • Kannada
  • Korean
  • Latvian
  • Lithuanian
  • Malay
  • Norwegian
  • Polish
  • Portugal
  • Romanian
  • Russian
  • Serbian
  • Taiwan
  • Slovak
  • Slovenian
  • liish
  • Swahili
  • Swedish
  • Tamil
  • Thailand
  • Ukrainian
  • Urdu
  • Vietnamese
  • Welsh

Validasi Tahap 4 TPG Triwulan 3 Dimulai Hari Ini, Perbaikan Data Sebelum Tanggal...

Featured Image

Jadwal Validasi Tahap 4 TPG Triwulan 3

Pada hari Selasa, 21 Oktober 2025, akan dilakukan validasi tahap 4 untuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan 3. Proses validasi ini hanya berlangsung selama tiga hari. Validasi TPG merupakan langkah penting dalam memverifikasi data dan kelayakan guru untuk menerima tunjangan tersebut. Proses ini dilakukan melalui platform Info GTK.

Setiap guru yang terdaftar akan diberikan kode yang menunjukkan statusnya dalam proses pencairan tunjangan. Kode-kode tersebut mencakup berbagai tahapan, mulai dari menunggu pengusulan hingga SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) terbit dan siap dicairkan. Beberapa kode seperti 02, 16, 07, dan 08 dipastikan akan mengalami perubahan selama proses validasi tahap 4 ini.

Kode 02 menunjukkan bahwa beban mengajar guru belum memenuhi syarat minimal. Jika guru mendapatkan kode ini, maka jumlah jam mengajarnya masih kurang. Guru harus menambah jam mengajar sesuai ketentuan atau mengajukan perbaikan data di Dapodik agar bisa memenuhi syarat penerimaan tunjangan.

Sementara itu, Kode 16 menandakan bahwa guru sedang menunggu pengusulan oleh operator tunjangan. Meskipun data di Info GTK sudah valid, SKTP belum terbit karena masih menunggu pengusulan. Oleh karena itu, operator tunjangan diminta segera melakukan pengusulan agar tidak terjadi keterlambatan dalam pencairan tunjangan.

Kode 07 menunjukkan bahwa guru sedang menunggu penerbitan SKTP. Setelah SKTP terbit, guru akan diminta untuk menandatangani SPJ (Surat Perintah Jabatan) sebelum tunjangan dapat cair. Sementara itu, Kode 08 adalah kabar baik bagi guru karena menunjukkan bahwa statusnya telah valid, SKTP sudah terbit, dan tinggal menunggu pencairan tunjangan ke rekening bank.

Validasi Tahap 4 Berlangsung

Proses pengolahan validasi tahap 4 sedang berlangsung. Mulai dari tanggal 21 Oktober 2025, selama tiga hari ke depan, akan dilakukan validasi tahap 4. Validasi ini diperuntukkan bagi guru yang telah melakukan singkronisasi Dapodik terakhir pada tanggal 16 Oktober 2025. Hasil validasi akan berubah pada pekan depan.

Bagi guru yang melakukan perbaikan data setelah tanggal 17 Oktober 2025, maka masuk ke tahap 5. Hal ini penting untuk dipahami agar guru dapat memperhatikan jadwal dan prosedur yang berlaku.

Mekanisme Penyaluran TPG Triwulan 3

Kementerian Keuangan merilis mekanisme penyaluran TPG semester 2, yaitu triwulan 3 dan 4. Sebelum TPG triwulan 3 masuk ke rekening guru, ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan. Berikut adalah mekanisme penyaluran langsung TPG ASND:

  1. Guru ASN daerah
  2. Menginput atau mengupdate data guru setiap ada perubahan kondisi data di Dapodik. Contohnya, satuan administrasi pangkat, beban kerja, golongan ruang, masa kerja NUPTK, dll.

  3. Dinas Pendidikan - Kemendikdasmen

  4. Dinas Pendidikan dan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen akan melakukan verifikasi dan memastikan data guru di Dapodik akurat dan logis.
  5. Puslapdik melakukan validasi data guru sesuai persyaratan dalam petunjuk teknis (Juknis) yang berlaku.

  6. Dinas Pendidikan

  7. Dinas Pendidikan memberikan persetujuan atas hasil validasi tersebut.

  8. Kemendikdasmen

  9. Kemendikdasmen menetapkan penerima TPG Guru ASND dengan menerbitkan surat rekomendasi per jenis dana ke DJPK per daerah dan jumlah guru ASND.

  10. Ditjen Perimbangan Keuangan

  11. Berdasarkan surat rekomendasi Kemendikdasmen, DJPK melakukan verifikasi nilai penyaluran per provinsi, Kabupaten dan kota.
  12. Membuat Nota Dinas Rekomendasi Salur per daerah dan jumlah orang guru ASN daerah per triwulan kepada Ditjen Perbendaharaan.

  13. Ditjen Perbendaharaan (172 KPPN di Daerah)

  14. Menerbitkan SPP dan SP2D untuk penyaluran langsung ke rekening guru dan oleh KPPN di daerah.

Admin Info GTK mengimbau agar rekening tetap aktif. "Kepada bapak ibu penerima TPG untuk TW 2 yang sudah tersalurkan, mohon untuk menjaga rekeningnya tetap aktif karena pembayaran berikutnya kemungkinan rekening tidak akan diverifikasi ulang (triwulan 3)," imbauan dari admin Info GTK.

Validasi Tahap 4 TPG Triwulan 3 Dimulai Hari Ini, Perbaikan Data Sebelum Tanggal...

0

0 Komentar untuk "Validasi Tahap 4 TPG Triwulan 3 Dimulai Hari Ini, Perbaikan Data Sebelum Tanggal..."